Pernahkah anda kurang membawa jumlah uang untuk bayar tagihan listrik, telepon atau PDAM? sehingga anda harus kembali lagi ke rumah untuk menambah kekurangan uang yang anda bawa? Sekarang tidak akan terjadi lagi masalah seperti itu, karena saat ini anda bisa cek secara online jumlah tagihan yang harus anda bayar. Bagi yang belum tahu cara cek tagihan listrik, telepon/telkom dan PDAM, coba anda kunjungi kedua url di bawah ini:
- Untuk cek tagihan listrik disini: http://202.162.217.251/info_billing/index.php
- Untuk cek tagihan telepon atau penggunaan speedy disini: http://infobill.telkom.co.id/index.php
- Untuk cek tagihan PDAM Tirta Raharja (kalo tidak salah Wilayahnya hanya di Kab.Bandung) disini: http://www.tirtaraharja.co.id/info/index.php
Setelah mengunjungi salah satu url diatas, anda hanya memasukkan data yang mereka perlukan seperti Nomor Pelanggan / ID Pelanggan dan beberapa hal lainnya. Mudah bukan? Semoga info ini bermanfaat untuk kita semua…amiiin….
D1NU Co,Ltd